SEJARAH
Program Studi Ilmu Hukum Universitas Palangka Raya pada tahun 2000 mendapat legalitas dari DIKTI DEPDIKNAS dengan Surat Keputusan No. 411/DIKTI/KEP/2000. Selanjutnya pada tahun ajaran baru tahun 2001 Program Studi Ilmu Hukum Universitas Palangka Raya mulai menerima mahasiswa baru sebanyak 314 orang mahasiswa (Angkatan Pertama). Pada tahun 2003 Program Studi Ilmu Hukum statusnya ditingkatkan menjadi Fakultas Hukum Definitif dengan SK Pendiriannya yaitu Surat Keputusan MENDIKNAS RI No. 204/O/2003 tanggal 31 Desember 2003. Atas dasar SK MENDIKNAS tersebut selanjutnya dilakukan pembenahan dan penyempurnaan kelembagaan yang ada pada Fakultas Hukum tersebut sesuai dengan SK pendiriannya. Sehingga saat ini program studi ilmu hukum merupakan satu-satunya program studi yang berada dibawah Fakultas Hukum. Program studi ilmu hukum berdasarkan Surat Keputusan No. 1262/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2015 pada saat ini berstatus akreditasi "B".
LAB
- LAB KOMPUTER